9 s.d 11 Februari 2018
I. PENDAHULUAN
Gerakan
pramuka merupakan suatu wilayah pembinaan, pendidikan bagi generasi muda
penerus bangsa untuk menuju pembentukan tenaga kader-kader pembangunan yang
memiliki jiwa Pancasila yaitu beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta sanggup menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
Segala upaya yang dilakukan dalam gerakanpramuka mencerminkan janji-janji yang
terkandung dalam Trisatya dan Dasadharma.
Menyadari
akan hal itu kegiatan Pramuka mengarah pada pendidikan serta peningkatan
kualitas anggota gerakan pramuka khususnya dilingkungan SMA Negeri 2 Cilacap
yang di dasari dengan jiwa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Sebagai pola dasar dan pertimbangan keberhasilan usaha pendidikan di
bidang kepramukaan.
II.
II. DASAR KEGIATAN
- UU
NO 12 TAHUN 2010 tentang gerakan pramuka.
- UU
NO 17 TAHUN 1999 tentang Anggaran Dasar dan AnggaranRumah Tangga
Gerakan Pramuka (AD & ARTGP).
- Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (AD & ARTGP).
III.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
1. Sebagai
wadah untuk menyeleksi pramuka untuk menjadi Penegak Bantara.
2. Sarana
untuk mencapai tingkat kepramukaan penegak Bantara.
3. Menambah
pengetahuan dan pengalaman serta sebagai metode untuk menguasai ketrampilan dan
kecakapan.
B. Tujuan
1. Meningkatkan
kekuatan mental spiritual anggota pramuka.
2. Membina
dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan para Pramuka Calon
Penegak Bantara SMA N 2 Cilacap.
3. Meningkatkan
kedisiplinan anggota Pramuka.
4. Meningkatkan
pengalaman Tri Satya dan Dasa Dharma.
5. Terciptanya
Calon Pramuka Penegak Bantara yang bertanggung jawab, suci, gagah berani, dan
berbakti kepada ibu pertiwi.
IV.
IV. NAMA KEGIATAN
”KEGIATAN PELANTIKAN PENEGAK BANTARA CALON DEWAN
AMBALAN ”
I.
V. WAKTU DAN TEMPAT
KEGIATAN
Hari : Jumat s.d Minggu
Tanggal : 9 s.d 11 Februari 2018
Pukul : 06.00 WIB s.d
selesai
Tempat : SMA NEGERI 2 CILACAP
VI.
MOTTO
“SATYAKU
KU DARMAKAN DARMAKU KU BAKTIKAN”
TATA TERTIB
Peserta
1. Peserta datang tepat waktu
2. Peserta harus mengikuti semua kegiatan tepat waktu
3. Peserta dilarang membawa HP
4. Peserta laki-laki tidak boleh mengunjungi barak perempuan atau sebaliknya
5. Peserta tidak boleh meninggalkan lingkungan sekolah tanpa seijin panitia
6. Peserta tidak boleh dijenguk oleh orang tua
7. Tidak boleh membawa senjata tajam
8. Tidak boleh membawa ROKOK dan NARKOBA/MIRAS
9. Peserta harus memakai atribut lengkap
10. Peserta wajib memakai pakaian pramuka SMA lengkap
11. Peserta harus menjaga perkataanya ketika kegiatan berlangsung
12. Peserta harus mematuhi tata tertib yang telah dibuat oleh panitia
13. Melaksanakan ibadah sesuai agama masing – masing
14. Peserta harus melaporkan kondisi fisik kepada panitia jika sedang sakit atau mempunyai penyakit yang perlu perawatan
Panitia
2. Memakai atribut lengkap
3. Panitia tidak boleh membawa HP
4. Panitia tidak boleh menjalin asmara selama kegiatan
5. Panitia dilarang keluar sekolah tanpa ijin dan alasan yang jelas
6. Menjalankan tugas hingga akhir kegiatan
7. Semua panitia bertanggung jawab atas semua kegiatan
8. Menjalankan ibadah sesuai agama masing – masing
Berikut ini adalah foto foto kegiatan Pelantikan Penegak Bantara untuk Calon Dewan Ambalan ~~~~~>8. Menjalankan ibadah sesuai agama masing – masing
Hiking yuuuuu . . . |
PEMANGKU ADAT HERLINA ~ |
Senam dulu yuk, Pramuka Sehat Jasmasi dan Rohani ~ |
Pramuka tidak takut kotor kan ~~ |
Penerus Herlina ku ~ |
Penerus Hasanudin Ku~ |